Minggu, 12 Januari 2014

Pelanggaran kode etik di sekeliling


Nama              : Setiawati
Kelas               : 4EB19
NPM               : 26210486
Tugas              : Pelanggaran Kode Etik disekeliling ( global )
Matkul            : Etika dan Profesi Akuntansi

            Pada tanggal 9 Januari 2014, saya ada jadwal kuliah di kampus J5 (cakung). Dalam perjalanan ke kempus saya melihat ada sebuah gedung yang disegel, dan ternyata gedung tersebut disegel oleh KPK. Gedung tersebut disegel oleh KPK karena terkait dengan pencucian uang dalam kasus simulator sim.
Pada tanggal 11 Januari 2014, saya mendapat jadwal praktikum mata kuliah Pemeriksaan Akuntansi Lanjutan di kampus Kalimalang. Jam masuk dari jam 17.30 sampai 19.30. Praktikum akuntansi adalah mata kuliah penunjang bagi mahasiswa. Praktikum ini biasanya diadakan sebulan atau dua bulan dengan beberapa pertemuan. Peraturan yang diterapkan sangat ketat mulai dari pakaian diharuskan kemeja dengan celana bahan bagi laki-laki dan rok bahan bagi perempuan. Memakai sepatu tertutup dan tidak lupa membawa laporan yang ditugaskan. Jadwal masuk juga tidak boleh terlambat karena akan dikenakan sanksi. Biasanya akan dipindah ke shift pengulangan atau dianggap alfa. Sedangkan yang tidak masuk lebih dari 1 kali tanpa keterangan akan di delete dan harus mengulang pada semester depan. Saat praktikum sedang berlangsung ada beberapa orang yang  membuat kegaduhan sehingga keadaan kelas menjadi tidak kondusif dan KP memberikan peringatan tegas kepeda kami untuk meminimalkan nilai kami jika keadaannya tidak kondusif.