Nama : Setiawati
Kelas
: 4EB19
NPM : 26210486
Tugas : Pelanggaran Kode Etik
disekeliling ( global )
Matkul : Etika dan Profesi Akuntansi
Pada tanggal 9 Januari 2014, saya
ada jadwal kuliah di kampus J5 (cakung). Dalam perjalanan ke kempus saya melihat
ada sebuah gedung yang disegel, dan ternyata gedung tersebut disegel oleh KPK.
Gedung tersebut disegel oleh KPK karena terkait dengan pencucian uang dalam kasus
simulator sim.
Pada
tanggal 11 Januari 2014, saya mendapat jadwal praktikum mata kuliah Pemeriksaan
Akuntansi Lanjutan di kampus Kalimalang. Jam masuk dari jam 17.30 sampai 19.30.
Praktikum akuntansi adalah mata kuliah penunjang bagi mahasiswa. Praktikum ini
biasanya diadakan sebulan atau dua bulan dengan beberapa pertemuan. Peraturan
yang diterapkan sangat ketat mulai dari pakaian diharuskan kemeja dengan celana
bahan bagi laki-laki dan rok bahan bagi perempuan. Memakai sepatu tertutup dan
tidak lupa membawa laporan yang ditugaskan. Jadwal masuk juga tidak boleh
terlambat karena akan dikenakan sanksi. Biasanya akan dipindah ke shift
pengulangan atau dianggap alfa. Sedangkan yang tidak masuk lebih dari 1 kali
tanpa keterangan akan di delete dan harus mengulang pada semester depan. Saat
praktikum sedang berlangsung ada beberapa orang yang membuat kegaduhan sehingga keadaan kelas
menjadi tidak kondusif dan KP memberikan peringatan tegas kepeda kami untuk
meminimalkan nilai kami jika keadaannya tidak kondusif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar