www.gunadarma.ac.id
Dalam
definisi luas, harga transfer adalah nilai barang atau jasa yang ditransfer
oleh suatu pusat pertanggungjawaban ke pusat pertanggungjawaban yang lain.
Dalam definisi sempit, harga transfer adalah nilai barang dan jasa yang
ditransfer antara dua pusat laba atau lebih. Tujuan utama dari transfer pricing
adalah mengevaluasi dan mengukur kinerja perusahaan. Tetapi sering juga
transfer pricing digunakan perusahaan-perusahaan multinasional untuk
meminimalkan jumlah pajak yang dibayar melalui rekayasa harga yang ditransfer
antar divisi. Adanya hubungan istimewa merupakan kunci dari dilakukannya
praktek transfer pricing dalam bidang perpajakan.
Harga transfer yang
terjadi antar unit harus mencapai tujuan, antara lain:
1. Memberi informasi yang relevan kepada
masing-masing unit usaha untuk menentukan imbal balik yang optimum antara biaya
dan pendapatan perusahaan.
2. Menghasilkan keputusan yang
selaras dengan cita-cita perusahaan yaitu meningkatkan laba unit usaha namun
juga dapat meningkatkan laba perusahaan.
3. Membantu pengukuran
kinerja ekonomi dari unit usaha secara individual.
4.
Mudah dimengerti dan dikelola sebagai suatu sistem penentuan harga.
Tentunya
dalam penentuan harga transfer manajemen tidak dapat sembarangan menentukan
harga, secara garis besar harga tersebut sebisa mungkin tidak merugikan salah
satu pihak yang terlibat, selain itu harga transfer dalam praktiknya harus
terus diperhatikan agar tujuan manajemen sesuai dengan tujuan perusahaan. Prinsip
dasarnya adalah bahwa harga transfer sebaiknya serupa dengan harga yang akan
dikenakan seandainya produk tersebut diual ke konsumen luar atau dibeli dari
pemasok luar. Namun hal tersebut dalam dunia nyata sangat sulit diterapkan,
hanya sedikit perusahaan yang menetapkan prinsip ini.
Beberapa metode
transfer pricing yang sering digunakan yaitu :
1. Penentuan harga transfer berdasarkan
biaya (cost-based transfer pricing)
Penentuan
harga transfer ini dipakai pada transfer antarperusahaan yang menggunakan
konsep pusat pertanggungjawaban biaya. Konsep ini sederhana dan menghemat
sumber daya, karena informasi biaya tersedia. Namun yang menjadi permasalahan
adalah ada bnayak definisi tentang biaya yang dipakai. Sebagian perusahaan
meenggunakan biaya variabel (variable costs), sebagian menggunakan biaya penuh
(full cost), biaya standar (standard cost), ada pula yang menggunakan biaya
aktual (actual cost).
2. Penentuan harga transfer
berdasarkan harga pasar (market basis
transfer pricing)
Jika barang atau jasa
yang ditransfer antar divisi atau antar perusahaan dalam grup mempunyai harga
pasar, maka pada umumnya harga pasar merupakan dasar yang digunakan, terutama
dilihat dari sudut pengukuran kinerja. Basis harga pasar merupakan tolok ukur
untuk menilai kinerja manajer divisi.
Barang-barang
yang diproduksi unit penjual dihargai sama dengan harga yang berlaku di pasar,
pada sisi divisi penjual ada kemungkinan untuk memperoleh profit, pada sisi
pembeli harga yang dibayarkan adalah harga yang sewajarnya. Namun yang menjadi
kelemahan utama dari sistem ini adalah jika harga suatu produk ternyata tidak
tersedia di pasar. Tidak semua barang-barang yang diperjual-belikan antar
divisi tersedia di pasar, misalnya pada suatu industri yang terdeferensiasi dan
terintegrasi seperti industri kertas, jika divisi penjual harus mengirim kertas
yang setengah jadi ke divisi lain, pasar tidak menyediakan harga kertas mentah
atau setengah jadi. Jika harga pasar tersedia atau dapat diperkirakan maka ada
baiknya menggunakan harga pasar. Meskipun demikian, jika tidak ada cara untuk
memperkirakan harga kompetitif, pilihan lainnya adalah mengembangkan harga
transfer berdasarkan biaya(cost-based transfer price).
3. Penentuan harga transfer berdasarkan
negosiasi (negotiated transfer prices)
Dalam
ketiadaan harga, beberapa perusahaan memperkenankan divisi-divisi dalam perusahaan
yang berkepentingan dengan transfer pricing untuk menegosiasikan harga transfer
yang diinginkan. Yang harus diperhatikan dalam penentuan harga transfer ini
adalah biaya produksi, dan harus memiliki pengetahuan yang baik tentang
keinginan perusahaan secara keseluruhan. Namun kelemahannya adalah negosiasi
memakan waktu yang lama, mengulang pemeriksaan, dan revisi harga transfer.
Aspek Internasional Harga Transfer
Transfer
pricing sering juga disebut dengan intracompany pricing, intercorporate
pricing, interdivisional atau internal pricing yang merupakan harga yang
diperhitungkan untuk keperluan pengendalian manajemen atas transfer barang dan
jasa antar anggota (grup perusahaan). Bila dicermati secara lebih lanjut,
transfer pricing dapat menyimpang secara signifikan dari harga yang disepakati
(harga pasar). Tujuan harga transfer berubah apabila melibatkan multinational
corporation (MNC) serta barang yang ditransfer melalui batas-batas negara.
Tujuan penentuan harga transfer internasional terfokus pada meminimalkan pajak,
bea, dan risiko pertukaran asing, bersama dengan meningkatkan suatu kompetitif
perusahaan dan memperbaiki hubungannya dengan pemerintah asing. Walaupun tujuan
domestik seperti motivasi manajerial dan otonomi divisi selalu penting, namun
seringkali menjadi sekunder ketika transfer internasional terlibat. Perusahaan
akan lebih fokus pada pengurangan pajak total atau memperkuat anak perusahaan
asing. Oleh karena itu transfer pricing juga sering dikaitkan dengan suatu
rekayasa harga secara sistematis yang ditujukan untuk mengurangi laba yang
nantinya akan mengurangi jumlah pajak atau bea dari suatu negara.
Sumber
Referensi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar