Ada
dua aspek yang perlu dipertimbangkan oleh manajemen perusahaan dalam
pengambilan keputusan keuangan, yaitu tingkat pengembalian (return) dan risiko
(risk) keputusan keuangan tersebut. Tingkat pengembalian adalah imbalan yang
diharapkan diperoleh di masa mendatang, sedangkan risiko diartikan sebagai ketidakpastian
dari imbalan yang diharapkan. Risiko adalah kemungkinan terjadinya penyimpangan
dari rata-rata dari tingkat pengembalian yang diharapkan yang dapat diukur dari
standar deviasi dengan menggunakan statistika.
Manajemen
risiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola
ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman. Manajemen risiko keuangan
terfokus pada risiko yang dapat dikelola dengan menggunakan instrumen-instrumen
keuangan. Tujuan utama manajemen risiko keuangan adalah untuk meminimalkan
potensi kerugian yang timbul dari perubahan tak terduga dalam harga mata uang,
kredit, komoditas, dan ekuitas.
Sasaran
dari pelaksanaan manajemen risiko adalah untuk mengurangi risiko yang
berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada tingkat yang
dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa berbagai jenis ancaman
yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi dan politik. Di
sisi lain pelaksanaan manajemen risiko melibatkan segala cara yang tersedia
bagi manusia, khususnya, bagi entitas manajemen risiko (manusia, staff, dan
organisasi). Dalam perkembangannya Risiko-risiko yang dibahas dalam manajemen
risiko dapat diklasifikasi menjadi 4
bagian, yaitu :
·
Risiko Operasional
·
Risiko Hazard
·
Risiko Finansial
·
Risiko Strategik
Menyusun
struktur permasalahan perusahaan untuk meminimlkan pengaruh buruk kurs
memerlukan informasi mengenai potensi terhadap risiko valas yang dihsdapi.
Potensi terhadap risiko valas timbul apabila perubahan kurs valas juga mengubah
niali aktiva bersih, laba dan arus kas suatu perusahaan. Pengukuran akuntansi
tradisional terhadap potensi risiko valas ini berpusat pada dua jenis potensi
risiko: translasi dan transaksi.
Potensi risiko
translasi mengukur pengaruh perubahan kurs valas terhadap nilai ekuivalen mata
uang domesyim atas aktiva dan kewajiban dalam mata uang asing yang dimiliki
oleh perusahaan. Kelebihan antara aktiva terpapar risiko dengan kewajiabn
terpapar (yitu poe-poe dalam mta uang asinf yang ditranslasikan berdasarkan
kurs kini) menyebabkan timbulnya posisi aktiva terpapar bersih. Posisi ini
sering kali disebut potensi risiko positif. Devaluasi mata auang asing relative
terhadap mata uang pelaporan menimbulkan kerugian translasi. Revaluasi mata
uang asing menghasilkan keuntungan translasi. Sebaliknya perusahaan memiliki
posiis kewajiaban terpapar bersih atau poytensi risiko negative apabila kewajiban
melebihi aktiva terpapar. Potensi risiko transaksi. Potensi risiko transaksi
berkaitan dengan keuntungan dan karugian nilai tukae valuta asing yang timbul
dari penyelesaian transaksi yang ber-denominasi dalam mata uang asing. Tidak
seperti keuntungan dan kerugian translasi, keuntungan dan kerugian transaksi
memiliki dampak langsung terhadap arus kas.
Strategi perlindungan
Lindung
nilai neraca. Lindung nilai neraca dapat mengurangi potensi risiko yang
dihadapi perusahaan dengan menyesuaikan tingkatan dan nilai denominasi moneter
aktiva dan kewajiaban perusahaan yang terpapar. Lindung nilai operasioanal.
Bentuk perlindungan risiko ini berfokus pada variabel-variabel yang
menpengaruhi pendapatan dan beban dalam mata uang asing. Melalui peningkatan
harga jaul secara proporsioanal terhadap perkiraan depresiasi mata uang ini
akan membantu perlindungan target margin kotor. Lindung nilai kontraktual.
Berbagai instrument lindung nilai kontraktual telah dikembangkan untuk
memberikan fleksibilitas yang lebih besar kepada para manajer dalam mengelola
lindung nilai valuta asing yang dihadapi.
Sumber
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar