Rabu, 26 Maret 2014

Manajemen Resiko Keuangan



Ada dua aspek yang perlu dipertimbangkan oleh manajemen perusahaan dalam pengambilan keputusan keuangan, yaitu tingkat pengembalian (return) dan risiko (risk) keputusan keuangan tersebut. Tingkat pengembalian adalah imbalan yang diharapkan diperoleh di masa mendatang, sedangkan risiko diartikan sebagai ketidakpastian dari imbalan yang diharapkan. Risiko adalah kemungkinan terjadinya penyimpangan dari rata-rata dari tingkat pengembalian yang diharapkan yang dapat diukur dari standar deviasi dengan menggunakan statistika.
Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman. Manajemen risiko keuangan terfokus pada risiko yang dapat dikelola dengan menggunakan instrumen-instrumen keuangan. Tujuan utama manajemen risiko keuangan adalah untuk meminimalkan potensi kerugian yang timbul dari perubahan tak terduga dalam harga mata uang, kredit, komoditas, dan ekuitas.
Sasaran dari pelaksanaan manajemen risiko adalah untuk mengurangi risiko yang berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi dan politik. Di sisi lain pelaksanaan manajemen risiko melibatkan segala cara yang tersedia bagi manusia, khususnya, bagi entitas manajemen risiko (manusia, staff, dan organisasi). Dalam perkembangannya Risiko-risiko yang dibahas dalam manajemen risiko dapat diklasifikasi menjadi  4 bagian, yaitu :
·         Risiko Operasional
·         Risiko Hazard
·         Risiko Finansial
·         Risiko Strategik

Menyusun struktur permasalahan perusahaan untuk meminimlkan pengaruh buruk kurs memerlukan informasi mengenai potensi terhadap risiko valas yang dihsdapi. Potensi terhadap risiko valas timbul apabila perubahan kurs valas juga mengubah niali aktiva bersih, laba dan arus kas suatu perusahaan. Pengukuran akuntansi tradisional terhadap potensi risiko valas ini berpusat pada dua jenis potensi risiko: translasi dan transaksi.
Potensi risiko translasi mengukur pengaruh perubahan kurs valas terhadap nilai ekuivalen mata uang domesyim atas aktiva dan kewajiban dalam mata uang asing yang dimiliki oleh perusahaan. Kelebihan antara aktiva terpapar risiko dengan kewajiabn terpapar (yitu poe-poe dalam mta uang asinf yang ditranslasikan berdasarkan kurs kini) menyebabkan timbulnya posisi aktiva terpapar bersih. Posisi ini sering kali disebut potensi risiko positif. Devaluasi mata auang asing relative terhadap mata uang pelaporan menimbulkan kerugian translasi. Revaluasi mata uang asing menghasilkan keuntungan translasi. Sebaliknya perusahaan memiliki posiis kewajiaban terpapar bersih atau poytensi risiko negative apabila kewajiban melebihi aktiva terpapar. Potensi risiko transaksi. Potensi risiko transaksi berkaitan dengan keuntungan dan karugian nilai tukae valuta asing yang timbul dari penyelesaian transaksi yang ber-denominasi dalam mata uang asing. Tidak seperti keuntungan dan kerugian translasi, keuntungan dan kerugian transaksi memiliki dampak langsung terhadap arus kas.

Strategi perlindungan
  Lindung nilai neraca. Lindung nilai neraca dapat mengurangi potensi risiko yang dihadapi perusahaan dengan menyesuaikan tingkatan dan nilai denominasi moneter aktiva dan kewajiaban perusahaan yang terpapar. Lindung nilai operasioanal. Bentuk perlindungan risiko ini berfokus pada variabel-variabel yang menpengaruhi pendapatan dan beban dalam mata uang asing. Melalui peningkatan harga jaul secara proporsioanal terhadap perkiraan depresiasi mata uang ini akan membantu perlindungan target margin kotor. Lindung nilai kontraktual. Berbagai instrument lindung nilai kontraktual telah dikembangkan untuk memberikan fleksibilitas yang lebih besar kepada para manajer dalam mengelola lindung nilai valuta asing yang dihadapi.
Sumber Referensi :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar