1.
Pengertian Akuntansi Komparatif
Akuntansi komparatif adalah akuntansi
untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar Negara yang
berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan
pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya.
2.
Standar Akuntansi dan Penentuan Standar.
Standar akuntansi
adalah regulasi atau aturan (termasuk pula hukum dan anggaran dasar) yang
mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses perumusan
atau formulasi standar akuntansi. Standar merupakan hasil dari penetapan
standar. Namun, praktek sebenarnya berbeda dari yang ditentukan standar. Hal
itu disebabkan 4 hal: di kebanyakan negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan
ketentuan akuntansi resmi cenderung lemah dan tidak efektif; secara sukarela
perusahaan boleh melaporkan infomasi lebih banyak daripada yang diharuskan;
beberapa Negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi
jika dengan melakukannya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan
secara lebih baik hasil; dan di beberapa Negara standar hanya berlaku untuk
laporan keuangan perusahaan secara tersendiri, dan bukan untuk laporan
konsolidasi.
Penetapan standar akuntansi melibatkan
gabungan kelompok sector swasta yang meliputi profesi akuntansi, pengguna dan
penyusun laporan keuangan, para karyawan dan kelompok public yang meliputi
badan-badan seperti otoritas pajak, kementrian yang bertanggungjawab atas hukum
komersial dan komisi pasar modal. Bursa efek yang merupakan sector swasta atau
public (tergantung negaranya) juga mempengaruhi proses tersebut. Di
Negara-negara hukum umum, sector swasta lebih berpengaruh dan profesi auditing
cenderung untuk dapat mengatur sendiri dan untuk lebih dapat melakukan
pertimbangan atas atestasi terhadap penyajian wajar laporan keuangan. Di
Negara-negara hukum kode, sector public lebih berpengaruh dan profesi akuntansi
cenderung untuk lebih diatur oleh Negara. Hal ini yang menyebabkan mengapa
standar akuntansi berbeda-beda di seluruh dunia.
3. Praktek Akuntansi Berbeda dengan Standar
yang Ditentukan.
Di dalam akuntansi keuangan dikenal adanya standar
yang harus dipatuhi dalam pembuatan laporan
keuangan. Standar tersebut diperlukan karena banyaknya pengguna
laporan keuangan, bahkan untuk satu laporan keuangan yang sama. Jika tidak
terdapat standar, perusahaan dapat saja menyajikan laporan keuangan yang mereka
miliki sesuai dengan kehendak mereka sendiri. Hal ini akan menjadi masalah bagi
pengguna karena akan menyulitkan bagi mereka untuk memahami laporan keuangan
yang ada. Standar yang ada untuk akuntansi keuangan dibuat oleh dewan standar
di masing-masing negara. Dewan standar tersebut menyusun standar akuntansi yang
berlaku di dalam negara tersebut dan dipakai oleh entitas yang ada di negara
tersebut juga. Karena standar akuntansi dibuat dan disusun oleh masing-masing
dewan standar di tiap negara, standar akuntansi antara satu negara dengan
negara lain sangat mungkin berbeda.
4. Sistem Akuntansi di Negara-Negara Maju.
Akuntansi di Perancis sangat terkait dengan kode sehingga sangat mungkin
melewatkan kenyataan bahwa legislasi hukum komersial (Code de Commerce) dan hukum pajak
sebenarnya menentukan banyak praktek akuntansi dan pelaporan keuangan di
Perancis. Dasar utama aturan akuntansi adalah Hukum Akuntansi 1983 dan Dekrit
akuntansi 1983 yang memuat Plan Compatible General wajib digunakan oleh seluruh
perusahaan. Setiap perusahaan harus memiliki manual akuntansi. Ciri khusus
akuntansi di Perancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan
perusahaan secara tersendiri dengan laporan kelompok yang dikonsolidasikan.
Hukum Perancis memperbolehkan perusahaan Perancis untuk mengikuti Standar
Pelaporan Keuangan Internasional (International Financial Reporting Standards-IFRS). Alasannya,
banyak perusahaan multinasional dari Perancis yang mencatat sahamnya di luar
negeri. Lima organisasi utama yang terlibat dalam proses penetapan standard di
Perancis:
·
Counseil National de la Comptabilite atau CNC
(Badan Akuntansi Nasional)
·
Comite de la Reglementation Comptable atau CRC
(Komite Regulasi Akuntansi)
·
Autorite des Marches Financiers atau AMF (Otoritas Pasar
Keuangan)
·
Ordre des Experts-Comptables atau OEC (Ikatan
Akuntan Publik)
·
Compagnie Nationale
des Commisaires aux Comptes atau CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional)
Perusahaan
Perancis melaporkan neraca, laporan laba rugi, catatan atas laporan keuangan, laporan direktur, dan laporan
auditor. Tidak terdapat ketentuan mengenai laporan perubahan posisi keuangan
atau laporan arus kas walaupun CNCC merekomendasikan untuk membuatnya. Untuk
memberikan gambaran yang sebenarnya dan sewajarnya (image fidele), laporan
keuangan harus disusun sesuai dengan peraturan (regularite) dan dengan niat
baik (sincerite). Dalam pengukuran akuntansi, aktiva tetap didepresiasikan
menurut provisi pajak umumnya menurut garis lurus atau saldo berganda.
Persediaan harus dinilai sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya atau
nilai realisasi dengan menggunakan metode FIFO atau metode rata-rata
tertimbang. Biaya penelitian yang diamortisasi tidak lebih dari 5 tahun.
Kebanyakan resiko dan ketidakpastian dapat dicadangkan, seperti yang terkait
dengan litigasi, restrukturisasi, dan asuransi swadaya dan hal ini memungkinkan
timbulnya kesempatan melakukan perataan laba.
Sumber Referensi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar