BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Ketika pembangunan koperasi di Indonesia bersifat top down, telah
mendorong tumbuhnya KUD clan koperasi yang diprakarsai pemerintah. Keadaan ini
membuat koperasi tidak memiliki landasan yang kokoh, karena besarnya intervensi
pemerintah dalam pembinaan koperasi. Akibatnya, KUD dan koperasi kurang mampu
mengakomodasi perubahan-perubahan yang terjadi. Hasil pembangunan seperti ini,
menjadikan pertumbuhan jumlah KUD dan koperasi sangat pesat, tetapi tidak aktif
melaksanankan tugas dan aktivitas. Fenomena ini disebabkan lemahnya perhatian
pada pembangunan sumberdaya manusia, pengembangan sumber daya manusia yang
lemah pada pembangunan koperasi, menjadikan koperasi dan KUD kurang berkembang
secara mandiri, karena KUD dan koperasi tidak tumbuh dari bawah. Dalam
pembangunan, KUD dan koperasi pada akhirnya lebih dijadikan sebagai obyek dari
pada subyek bahkan lebih berperan sebagai instrumen dalam mekanisme penyaluran
kredit, pemerataan dan pelaksanaan kebijakan lainnya, sehingga koperasi kurang
tumbuh sebaga organisasi ekonomi sesuai kebutuhan masyarakat sebagai anggota.
1.2 Tujuan
Untuk mengetahui perkembangan koperasi dan KUD di pedesaan yang berkaitan
dengan pertanian, peternakan dan perikanan dan untuk memenuhi tugas softskill.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi
kepentingan bersama.Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi
rakyat
yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Koperasi Unit Desa adalah suatu
Koperasi serba usaha yang beranggotakan penduduk desa dan berlokasi didaerah
pedesaan, daerah kerjanya biasanya mencangkup satu wilayah kecamatan.
Pembentukan KUD ini merupakan penyatuan dari beberapa Koperasi pertanian yang
kecil dan banyak jumlahnya dipedesaan. Selain itu KUD memang secara resmi
didorong perkembangannya oleh pemerintah.
Menurut instruksi presiden
Republik Indonesia No 4 Tahun 1984 Pasal 1 Ayat (2) disebutkan bahwa
pengembangan KUD diarahkan agar KUD dapat menjadi pusat layanan kegiatan
perekonomian didaerah pedesaan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dari pembangunan nasional dan dibina serta dikembangkan secara terpadu melalui
program lintas sektoral. Adanya bantuan dari pemerintah tersebut ditujukan agar
masyarakat dapat menikmati kemakmuran secara merata dengan tujuan masyarakat
yang adil makmur akan juga tercapai dengan melalui pembangunan dibidang
ekonomi, misalnya dengan memberikan kredit kepada pihak-pihak yang ekonominya
masih lemah atau rakyat kecil terutama didaerah pedesaan Dalam menjalankan
usaha koperasi diarahkan pada usaha yang berkaitanlangsung dengan kepentingan
anggota, baik untuk menunjang usaha maupun kesejahteraannya. Melihat kebutuhan
anggota beraneka ragam, maka usaha koperasi multipurpose yaitu
koperasi yang mempunyai beberapa bidang usaha, misalnya simpan pinjam,
perdagangan, produksi, konsumsi, kesehatan, dan pendidikan. Koperasi yang
termasuk dalam multipurpose adalah Koperasi Unit Desa (KUD).
faktor-faktor yang berpengaruh
yang dibentuk oleh faktor internal, yakni faktor peran serta
anggota, aktivitas dan sumber daya manusia serta faktor eksternal terhadap
kinerja KUD. Ini dapat diinterpretasikan bahwa peran serta anggota merupakan
faktor penentu terhadap kinerja KUD di Provinsi Bali. Berarti pada setiap
kegiatan pengelola harus melibatkan anggota secara aktif jika ingin KUD
berhasil, seperti membuat perencanaan, meningkatkan modal koperasi dengan cara
meningkatkan partisipasi anggota dalam proses pemupukan modal, dll. Pada
dasarnya orang masuk suatu badan usaha dengan tujuan mendapatkan manfaat.
Pengurus KUD harus menunjukkan manfaat masuk KUD kepada para anggota dan
masyarakat dengan melakukan tindakan nyata seperti merealisasikan pembagian SHU
pada saat RAT dan menunjukkan distribusi SHU ke simpanan sukarela sesuai dengan
aktivitas yang telah dilakukan kepada KUD. Faktor aktivitas berupa perputaran
modal kerja merupakan faktor yang berpengaruh terhadap efektivitas manajemen
KUD di Provinsi Bali dalam mencetak nilai penjualan dengan mengunakan modal
kerja serta mengubah penjualan itu menjadi keuntungan. Karenanya periode
perputaran modal kerja dimulai dari saat di mana kas diinvestasikan dalam
komponen-komponen modal kerja sampai saat di mana kembali lagi menjadi
kas.Namun perlu diingat bahwa makin pendek periode perputaran modal kerja
berarti makin cepat perputarannya atau makin tinggi tingkat perputarannya
sehingga dapat meningkatkan keuntungan. Sebaliknya makin panjang periode
perputaran modal kerja berarti makin lambat perputarannya atau makin rendah
tingkat perputarannya sehingga dapat menurunkan keuntungan. Rasio perputaran
rata-rata piutang (PRrP) menunjukkan cepat lambatnya piutang dapat ditagih, di
mana kondisi aktual di KUD masih banyak piutang usaha
karena terlalu lama pelunasannya
seperti tagihan rekening listrik di beberapa KUD yang mana pembayaran listrik
ditalangi oleh KUD. Piutang Kredit usaha tani/kredit ketahanan pangan
mengakibatkan lamanya aktiva mengendap pada piutang usaha yang memperlambat
berputaran modal kerja pad akhirnya menurunkan memperoleh keuntungan pada suatu
periode tertentu. Hal ini akan mempunyai dampak terhadap efektivitas manajemen
KUD di Provinsi Bali dalam mencetak nilai penjualan dengan mengunakan total
modal kerja, serta mengubah penjualan itu menjadi keuntungan. KUD di Provinsi
Bali efektif mencetak nilai penjualan dengan mengunakan total modal kerja,
serta mengubah penjualan itu menjadi keuntungan, jika cepatnya periode
perputaran modal kerja akan meningkatkan keuntungan. Sebaliknya kurang efektif
mencetak nilai penjualan dengan mengunakan total modal kerja, serta mengubah
penjualan itu menjadi keuntungan, jika lambat periode perputaran modal kerja
dan rendahnya keuntungan. Dengan kata lain efektif tidaknya KUD di Provinsi
Bali mengunakan total modal kerja perusahaan untuk memperoleh keuntungan sangat
tergantung pada faktor cepat atau lambatnya periode perputaran modal kerja.
Kualitas sumber daya manusia KUD meliputi manajer, pengawas, dan karyawan
merupakan faktor penentu keberhasilan KUD. Makin tinggi kualitas SDM KUD, maka
kemungkinan berhasil makin tinggi, berarti kinerja KUD akan semakin bagus.
Namun kualias SDM KUD di Bali belum sesuai dengan harapan, karena sulitnya
mendapatkan karyawan yang suka bekerja untuk KUD dengan ”upah/gaji” yang wajar.
Pendidikan yang relatif rendah juga menyebabkan sulitnya mendidik mereka untuk
mampu memahami persoalan-persoalan tataniaga serta memperhitungkan
kondisi-kondisi daerah kerjanya.
Kesimpulan
Jadi Koperasi Unit Desa adalah
suatu Koperasi serba usaha yang beranggotakan penduduk desa dan berlokasi
didaerah pedesaan, daerah kerjanya biasanya mencangkup satu wilayah kecamatan.
Pembentukan KUD ini merupakan penyatuan dari beberapa Koperasi pertanian yang
kecil dan banyak jumlahnya dipedesaan. Selain itu KUD memang secara resmi
didorong perkembangannya oleh pemerintah.
Sumber
Referensi :